Bandar Lampung-9silsilah.com- Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 dilakukan dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di gedung DPRD Lampung dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Senin (2/9/2024).
Pengucapan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati.
Dia didampingi tiga orang rohaniwan masing-masing Islam, Hindu dan Katolik.
Ketua DPRD Lampung Periode 2019-2024, Mingrum Gumay menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan selama lima tahun terakhir.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Lampung yang telah memberikan kepercayaan. Anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 jauh dari sempurna, kami mohon maaf atas segala kekurangan,” kata Mingrum.
Mingrum berpesan kepada anggota DPRD Lampung periode 2024-2024 menjaga harkat dan martabatnya.
“Semoga anda semua dapat menjalankan tugas dengan amanah selamat menjalankan tugas dan mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Dari 85 Anggota DPRD Lampung terpilih, lima diantaranya tidak dilantik, lantaran maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024, masing-masing Rahmat Mirzani Djausal yang maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, Nanda Indira Bastian maju Pilkada Pesawaran, Parosil Mabsus Pilkada Lampung Barat, dan Winarti maju Pilkada Tulang Bawang.
Mereka tidak dilantik, namun digantikan peraih suara terbanyak di bawahnya, masing-masing Fauzi Heri menggantikan Rahmat Mirzani Djausal, Andy Roby menggantikan Nanda Indira, AM. Syafe’i menggantikan Parosil Mabsus dan Ketut Rameo menggantikan Winarti.
Sementara itu, Ririn Kuswantari yang juga maju Pilkada Pringsewu.